Ambrolnya Jembatan Kamal Larangan Juga Berdampak Bagi Nakes

    Ambrolnya Jembatan Kamal Larangan Juga Berdampak Bagi Nakes

    Brebes – Ambrolnya jembatan penghubung antar desa di Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jateng, juga berdampak bagi para Nakes (Tenaga Kesehatan) Puskesmas Larangan, saat akan memberikan pelayanan vaksinasi covid-19.

    Tampak Bidan Sunarsih A.Md.Keb dan Siti Maftukha, A.Md.Keb, nakes dari puskesmas tersebut harus berjalan kaki untuk melintasi jembatan di atas Sungai Cirambatan yang terancam terputus itu. Jumat (14/1/2022).

    Disampaikan Pjs. Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes Letda Infanteri M. Yazid, jembatan yang merupakan akses utama keluar masuk warga Kamal ke desa tetangganya (Pamulihan) maupun ke kota atau pusat pemerintahan Kecamatan Larangan itu, sebelumnya sudah mulai ambrol akibat tergerus arus Sungai Cirambatan yang banjir pada Rabu pagi 28 Desember 2021, akibat wilayah Larangan diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

    “Jembatan yang tepatnya di Dusun Karangbokong dengan panjang 30 meter lebar 5 meter itu patah sepanjang kurang lebih 10 meter. Kita bersama warga telah memasang pembatas jalan dan tanda peringatan demi keselamatan bagi para pengguna jalan yang akan melintas, ” bebernya.

    Sampai saat ini, baik kendaraan roda dua maupun empat harus memutar untuk menjangkau Desa Kamal, yaitu dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangga (Ketanggungan) dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit, dimana sebelumnya hanya memakan waktu 25 menit dengan melewati jembatan itu.

    “Kondisi jembatan terkini semakin dalam masuk ke sungai, sehingga hanya pejalan kaki saja yang masih dapat melalui jembatan, ” sambungnya.

    Yazid menambahkan, Camat Larangan Eko Supriyanto sudah mengusulkan ke Pemkab Brebes dimana rencananya jembatan akan diperbaiki melalui APBD Kabupaten Tahun 2022 sebesar 1 Miliar dan tinggal menunggu proses lelang. (Aan/Red)

    Perjuangan Nakes vaksinasi covid-19 dampak ambrolnya jembatan antar desa
    AAN SETYAWAN

    AAN SETYAWAN

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, Kampanye Kreatif Rekrutmen TNI-AD...

    Artikel Berikutnya

    Relawan Gabungan Kembali Sterilkan Jalur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Akhir Tahun, Lapas Kelas 1 Semarang berhasil Raih Predikat WBK
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

    Ikuti Kami